
ULAMA BANTEN YANG MENDUNIA, PERJALANAN SINGKAT HIDUP SYEKH NAWAWI AL-BANTANI
Oleh: Yanor (220103020158). Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Humaniora
Syekh Nawawi al-Bantani atau nama aslinya ialah Abu ‘Abd Al-Mu’ti Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi. Nama al-Bantani di belakang namanya merupakan gelar yang diberikan lantaran beliau lahir di Banten, yakni di Kampung Tanara, sebuah desa kecil di kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Syekh Nawani al-Bantani lahir pada tahun 1230 H atau 1815 M. dari segi nasab, ia masih keturunan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati dari Cirebon. Ia juga merupakan keturunan ke-12 dari Sultan Banten.
Bapaknya bernama KH. Umar bin Arabi, seorang penghulu dan ulama di Tanara, Banten. Sedangkan ibunya adalah penduduk asli Tanara bernama Jubaidah. Ia tertua dari empat saudara laki-laki, yakni Ahmad Syihabuddin, Said, Tamim, Abdullah, dan dua saudara perempuannya yaitu Syakila dan Syahriya. Syekh Nawawi al-Bantani dibesarkan dalam tradisi kegamaan yang sangat kuat. Ia tergolong anak yang sangat cerdas. Maka, setelah melihat potensi besar pada diri anaknya, ayahnya pun mengirimnya ke berbagai pondok pesantren di Jawa pada usia delapan tahun. setelah mendapat bimbingan langsung dari ayahnya, ia kemudian berguru kepada Kyai Sahal Banten, dan kemudian mengaji kepada Kyai Yusuf, Purwakarta. Dengan kecerdasannya itu, maka sebelum genap berumur 15 tahun, ia sudah mengajar banyak orang.
Di Makkah ia tinggal di lingkungan Syi’ib Ali, Rumahnya bersebelahan dengan rumah dua ulama besar Nusantara lainnya, yakni Syekh Arsyad dan Syekh Syukur ‘Alwan. Di Tanah Suci Makkah, ia juga memanfaatkan waktunya untuk mempelajari beberapa bidang ilmu, diantaranya adalah ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadits, tafsir dan ilmu fikih. Setelah tiga tahun belajar di Makkah ia kembali ke daerahnya untuk membantu ayahnya mengajar para santri. Namun hanya beberapa tahun kemudian ia memutuskan berangkat kembali lagi ke Makkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan menetap di sana.
Pertama kali ia mengikuti bimbingan Syekh Ahmad Khatib Sambas (Mursyid Thariqat Qadiriyyah wa Naqsabandiyyah), dan Syekh Ahmad bin Zahid Solo Jawa Tengah, Syekh Abdul Ghani Bima (Ulama asal Sumbawa NTB), Syekh Junaidi al-Batawi, Syekh Mahmud bin Kinan al-Falimbani, Syekh Yusuf Sumbulaweni, Syekh Ahmad al-Nahrawi, Syekh ‘Abd al-Hamid Daghestani, Syekh Muhammad bin Sulaiman Hasb Allah al-Maliki, Syekh Zainuddin Aceh, Syekh Syihabuddin, Syaikhah Fatimah binti Syekh Abdussamad al-Falimbani, Syekh Yusuf bin Arsyad al-Banjari, Syekh Abdussamad bin Abdul Rahman al-Falimbani, dan lain-lain. Setelah itu belajar pada Sayyid Ahmad Dimyati, Sayyid Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya di Makkah. Sedang di Madinah, ia belajar pada Syekh Muhammad Khatib al-Hanbali.
Kemudian pada tahun 1860 M, ia mulai mengajar di lingkungan Masjid al-Haram. Salah satu kolega Syekh Nawawi adalah Syekh Husain bin Umar al-Falimbani, pengarang kitab Fath al-Majid ‘ala Jauharah al-Tauhid yang kitab ini juga ditulis dalam bahasa Jawa beraksara Arab (Pegon), Sabil al-Abid oleh kyai Sholeh Darat. Syekh Nawawi mengajar di salah satu pintu Majid al-Haram dan di perguruan Dar al-Ulum, Makkah. serta pernah memberikah pengajian di Masjid al-Azhar, Mesir atas undangan Syekh Ibrahim al-Baijuri, mufti agus Mesir.
Seperti yang telah dipaparkan di atas, bahwa Syekh Nawawi tidak begitu lama tinggal di sana, yakni hanya tiga tahun saja. Selepas itu, belaiu pulang ke kampung halamannya di Banten sekitar tahun 1833. Namun, ketika ia pulang ke Banten, kondisi kampung halamannya penuh dengan praktik-praktik ketidakadilan, kesewenag-wenangan, dan penindasan. Saat itu, Banten tengah dijajah oleh Belanda.
Ia pun merasa perihatin atas kondisi masyarakat tanah kelahirannya. Maka, ia pun tampil sebagai patriot untuk membela tanah airnya. Ia berkeliling Banten, mengobarkan semanagt rakyat untuk melawan penjajah. Tentu saja, pemerintah Belanda membatasi gerak-gerik Syekh Nawawi al-Bantani. Ia kemudian dilarang berkhutbah di masjid-masjid. Bahkan ia pun dituduh sebagai pengikut Pangeran Diponogoro yang ketika itu sedang mengobarkan perlawanan sengit terhadap penjajah. Pada tahun 1830 tepat ketika perlawanan Pangeran Diponogoro berhasil dipadamkan oleh Belanda, Syekh Nawawi akhirnya kembali lagi ke Makkah. Saat itu ia tidak mempunyai ruang gerak yang bebas untuk terus melancarkan perlawanan kepada Belanda.
Sebagai intelektual yang memiliki komitmen tinggi dan kuat terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran, ia pun terpaksa kembali ke Makkah. Kali ini ia tinggal di Makkah dalam waktu yang cukup lama, sekitar tahun 1855 M. Dalam waktu yang cukup panjang itu, ia memperdalam ilmunya dengan berguru kepada ulama-ulama Makkah.Nama Syekh Nawawi semakin tersohor di Makkah ketika ia menggatikan Syekh Khatib Minangkabawi sebagai Imam Besar Masjid al-Haram. Sejak itu, ia dikenal dengan nama Syekh Nawawi al-Bantani al-Jawi, yang artinya Nawawi dari Banten, Jawa. Ketenarannya di Makkah membuat namanya terkenal sampai ke Mesir.
Meskipun beliau terpaksa hijrah ke Makkah, namun tidak membuat perlawannya terhadap Belanda terhenti. Justru dari sanalah ia mulai mengumpulkan kekuatan dengan mengobarkan semangat nasionalisme di kalangan para muridnya yang biasa berkumpul di perkampungan Jawa, di Makkah. Model perlawanan yang dilakukan oleh Syekh Nawawi tersebut membuat Belanda berang. Guna mengatasi perlawanan Syekh Nawawi tersebut, Belanda mengutus Snouck Hourgronje untuk menemuinya. Tentu saja, saat pergi ke Makkah, sang Orientalis yang diutus Belanda itu tidak menggunakan nama aslinya, melainkan menyamar menjadi orang Arab dengan nama Abdul Ghaffur. Setelah bertemu dengan Syekh Nawawi, Snouk Huorgronje sampai pada sebuah kesimpulan bahwa Syekh Nawawi adalah seorang ulama yang memilki ilmu yang sangat luas dan mendalam, rendah hati, serta rela berkorban demi kepentingan agama dan bangsa.
Syekh Nawawi mengabdikan dirinya selama 69 tahun lamanya untuk mengajarkan agama Islam kepada umat. Pemikiran dan ajarannya telah banyak memberikan sumbangsi yang cukup signifikan bagi perkembangan Islam Nusantara. Setelah masa tersebut, belaiu pun wafat sewaktu berada di Makkah pada 25 Syawal 1316 H/1897 M (Sumber lain mencatat tahun wafatnya adalah 1316 H/1899 M). Ia pun dimakamkan di pekuburan Ma’la di Makkah, bersebelahan dengan makam Khadijah, Umm al-Mu’minin, istri Nabi.
Referensi
Munir Amin Samsul, Sayyid Ulama Hijaz Biografi Syekh Nawawi al-bantani Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2009
Zainul Milal Bizawie, Masterpiece Islam Nusantara, Sanad dan Jejaring Ulama-Santri, Ciputat, Tagerang Selatan: Pustaka Compas 2016
Tag: Ilmu Al Qur’an dan tafsir, Yanor, SYEKH NAWAWI AL-BANTANI